Scan dalam bentuk file PDF KTPel Asli bagi yang sudah mempunyai KTPel
Mendownload Formulir Pendaftaran Peristiwa Kependudukan F-1 02, Mengisi Formulir Tersebut, Scan dalam bentuk file PDF
Gabungkan Semua File Persyaratan Dalam Satu File PDF (Ukuran File PDF Tidak Lebih Dari 2MB)
Alur Pendaftaran
Membuka Situs Website dukcapil.biakkab.go.id -> Pilih Layanan Online -> Pilih Daftar Sesuai Kebutuhan -> Pilih Daftar Online.
Mengisi Form Pendaftaran.
Upload Berkas Persyaratan.
Membuka Situs Website dukcapil.biakkab.go.id -> Pilih Informasi Pengambilan, Apabila Penginputan Data Berhasil, Maka akan ada data baru kebutuhan anda dan menunggu konfirmasi dari admin dukcapil melalui Situs Website dukcapil.biakkab.go.id -> Pilih Informasi Pengambilan, WA atau e-Mail yang sudah anda daftarkan.
Biaya : Tanpa Biaya (gratis) berdasarkan Undang – Undang Republik Indonesia No. 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan
Kamis, 21 November 2024