Program & Kegiatan


PROGRAM DAN KEGIATAN

 

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Biak Numfor melayani  masyarakat di Bidang Pendaftaran Penduduk sebanyak 19 layanan :

 

    1. Pencatatan Biodata WNI Dalam Wilayah NKRI;
    2. Pencatatan Biodata Orang Asing (OA);
    3. Penerbitan Kartu Keluarga Baru Karena Membentuk Keluarga Baru;
    4. Penerbitan Kartu Keluarga Baru Karena Penggantian Kepala Keluarga (Kematian Kepala Keluarga);
    5. Penerbitan Kartu Keluarga Baru Karena Pisah KK Dalam satu Alamat;
    6. Penerbitan Kartu Keluarga Karena Perubahan Data;
    7. Penerbitan Kartu Keluarga Karena Hilang/Rusak
    8. Penerbitan KTP-el Baru untuk WNI
    9. Penerbitan KTP-el Baru Karena Pindah, Perubahan Data, Rusak dan Hilang untuk WNI;
    10. Penerbitan KTP-el Baru untuk OA
    11. Penerbitan KTP-el Baru Karena Pindah, Perubahan Data, Rusak, Hilang dan Perpanjangan untuk Orang Asing
    12. Penerbitan Kartu Identitas Anak Baru untuk Anak WNI
    13. Penerbitan Kartu Identitas Anak Baru Untuk Anak Orang Asing;
    14. Perpindahan Penduduk WNI Dalam wilayah NKRI;
    15. Perpindahan Penduduk Orang Asing Ijin Tinggal Tetap Dalam NKRI
    16. Perpindahan Penduduk Orang Asing Ijin Tinggal Sementara Dalam NKRI
    17. Perpindahan Penduduk WNI Keluar Wilayah NKRI;
    18. Perpindahan Penduduk WNI Datang Dari Luar Negeri;
    19. Pendaftaran Bagi Orang Asing Ijin Tinggal Sementara Datang dari Luar Wilayah NKRI.
    20. Pendaftaran Identitas Kependudukan Digital (IKD)

Dalam bidang Pencatatan Sipil terdapat 23 layanan :

  1. Pencatatan Kelahiran WNI Dalam Wilayah NKRI;
  2. Pencatatan Kelahiran Orang Asing
  3. Pencatatan Lahir Mati
  4. Pencatatan Kematian Dalam Wilayah NKRI;
  5. Pencatatan Perkawinan WNI Dalam Wilayah NKRI
  6. Pencatatan Perkawinan OA Di Wilayah NKRI;
  7. Pencatatan Pembatalan Perkawinan;
  8. Pencatatan Perceraian
  9. Pencatatan Pembatalan Perceraian
  10. Pencatatan Pengangkatan Anak di Wilayah NKRI
  11. Pencatatan Pengakuan Anak di Wilayah NKRI
  12. Pencatatan Pengakuan Anak yang DIlahirkan diluar Perkawinan yang SAh menurut Hukum/Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa di wilayah NKRI;
  13. Pencatatan Pengesahan Anak bagi Penduduk WNI diwilayah NKRI;
  14. Pencatatan Pengesahan Anak bagi Penduduk Orang Asing di wilayah NKRI
  15. Pencatatan Pengesahan Anak Penduduk yang dilahirkan sebelum Orang Tuanya Melakukan Perkawinan Sah menurut Hukum Agama atau Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa di Wilayah NKRI;
  16. Pencatatan Perubahan Nama Penduduk
  17. Pencatatan Peristiwa Penting Lainnya bagi Penduduk;
  18. Pencatatan Pembetulan Akta Pencatatan Sipil dengan Permohonan dari Subjek Akta di wilayah NKRI;
  19. Pencatatan Pembatalan Akta Pencatatan Sipil Bagi Penduduk
  20. Pencatatan Pembatalan Akta Pencatatan Sipil Tanpa Melalui Penetapan Pengadilan/Contrarius Actus;
  21. Pencatatan Perubahan Status Kewarganegaran WNA menjadi WNI diwilayah NKRI;
  22. Pencatatan Anak yang lahir dari perkawinan ca,puran atau Anak Berkewarganegaraan Ganda (ABG);
  1. Pencatatan ABG yang telah memiliki Sertifikat bukti pendaftaran ABG
  2. Pencatatan ABG yang memilih menjadi WNI
  3. Pencatatan ABG yang memilih menjadi WNA
  4. Pencatatan ABG yang tidak memilih salah satu kewarganegaraan.
  1. Pencatatan Perubahan status Kewarganegaraan WNI menjadi WNA