Baca Berita

Kegiatan Sosialisasi IKD (Identitas Kependudukan Digital)



Penulis : Disdukcapil | Tanggal Publish : Kamis, 8 Oktober 2026

Apa itu kegiatan IKD ?

Kegiatan IKD (Identitas Kependudukan Digital) adalah proses pelayanan dan sosialisasi oleh pemerintah untuk memindahkan data kependudukan fisik seperti KTP dan Kartu Keluarga ke dalam aplikasi digital di smartphone (ponsel). Kegiatan Sosisalisai IKD (Identitas Kependudukan Digital) adalah Program edukasi dan jemput bola dari Direktorat Jendral Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri bersama Dinas Dukcapil daerah untuk mempercepat penerapan identitas digital bagi masyarakat. 

Pengertian IKD

IKD adalah identitas resmi warga dalam bentuk digital. Aplikasi ini dibuat oleh Direktorat Jendral Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri.

Bentuk Kegiatan IKD 

Kegiatan IKD di tengah masyarakat biasanya meliputi:

  1. Sosialisasi : Penjelasan tentang pentingnya KTP digital.
  2. Pendampingan Pendaftaran : Warga dibantu mengunduh aplikasi IKD di ponsel
  3. Aktivasi Akun : Petugas Dukcapil atau kelurahan membantu memasukkan NIK, email, swafoto, dan memindai kode QR (scan QR code).

Manfaat IKD

  • Praktis : Semua dokumen penting ada dalam satu genggaman ponsel.
  • Aman : Mengurangi risiko KTP hilang atau rusak.
  • Cepat : Mempermudah akses pelayanan publik secara digital.